Tim Satgas Saber Pungli Jabar Sikat 60 Ribu Pelaku Pungli

- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyaksikan peluncuran aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli di Bandung pada 2019 silam. (Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyaksikan peluncuran aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli di Bandung pada 2019 silam. (Biro Adpim Jabar)

BANDUNGNEWSPHOTO - Sebanyak 60 ribu pelaku pungutan liar (pungli) diproses tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat dalam enam tahun terakhir. 42 ribu kasus diantaranya diselesaikan oleh tim satgas dan 102 kasus ditangkap secara OTT.

Hal itu dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Jumat, 12 Mei 2023.

"42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan," tulis Ridwan Kamil.

Baca Juga: 40 Musisi Jabar Ikuti Audisi Orkestra Internasional Youth Music Camp 2023

Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Satgas Saber Pungli Jabar intens mempersempit ruang pungli dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Pada saat bersamaan, ruang bagi masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli diperluas dan dipermudah.

Menurut Ridwan Kamil, Satgas Saber Pungli Jabar bekerja intensif dalam menangani pungli. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli Jabar. Dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli.

Baca Juga: Buku Merah Putih di Atap Dunia, Kisahkan Enam Anggota Wanadri Taklukkan Tujuh Puncak Tertinggi Dunia

"Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu," katanya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Jabar Eni Rohyani menyatakan, selain intens menangani kasus pungli, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar terus berupaya meningkatkan pencegahan pungli dengan membangun zona integritas dan reformasi birokrasi di seluruh unit kerja dan digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang pungli.

"Di samping itu, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku fraud serta membentuk Kode Etik dan Majelis Penanganan Pelanggaran Etik, terutama pada unit kerja tertentu yang berisiko terhadap terjadinya pungli dan gratifikasi," tuturnya.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Kerja sama dengan Australia, Tuntaskan Revitasisasi Sungai Citarum

"Penanganan pungli juga dilakukan dengan berbagai cara, seperti memperkuat pencegahan dengan bentuk sosialisasi maupun operasi bersama pada saat terdapat laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya pungli," imbuhnya.

Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli.

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X