BANDUNG - Kota Bandung kembali menjadi zona merah karena kembali tingginya angka status Covid-19 menyebabkan kembali diperketatnya kapasitas keterisian gedung untuk acara-acara pernikahan.
Menurut Ketua DPD Asosiasi Gedung Tempat Resepsi dan Pertemuan Indonesia (Asgeprindo) Jawa Barat, Mohamad Arief Wibowo mengatakan di Jabar termasuk Bandung, semua gedung sudah bisa digunakan, tapi untuk pembatasannya hanya 30 persen karena menyesuaikan zona merah.
"Kembali diperketatnya pembatasan itu lebih disebabkan karena Bandung dan beberapa daerah di Jabar kembali masuk ke zona merah. Padahal sebelumnya relaksasi yang telah diberikan pemerintah lebih longgar kapasitasnya, diangka 50 persen," kata Arief kepada wartawan saat press conference di eL Hotel Royale Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Menurut Arief, pandemi ini sangat memukul bisnis gedung pertemuan dan bisnis turunannya. Seperti wedding organizer, dekorasi, katering, musik, fotografer, videografer, dan bisnis lainnya.
"Waktu pandemi Covid-19 melanda Indonesia di awal Maret, selama tiga bulan pertama seluruh gedung tidak buka sama sekali. Begitu juga bisnis turunannya, mereka juga terdampak," paparnya.