Tapi sekarang, ungkap Arief, karena angka Covid-19 kembali naik dan tinggi serta sejumlah daerah berstatus zona merah, akhirnya pembatasan kembali diperketat.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua DPP Asgeprindo, Dwi Windyarto mengatakan, kebijakan dari tiap daerah berbeda-beda. Seperti di DKI Jakarta, dari 160 gedung, yang diperbolehkan menggelar acara hanya 70an saja.
“Pada saat di Jakarta tutup, ternyata banyak yang mengalihkan pernikahannya ke Banten dan Bekasi. Jadi yang terkena untungnya adalah daerah penyangga,” pungkasnya. BNP/yur