Cucu mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk 'softcopy'.
“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.
Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.
Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah.
Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung.