BANDUNGNEWSPHOTO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk memajukan pesantren. Salah satu buktinya adalah Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan 1 Februari 2021.
Perda ini merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Persantren, ujar Ridwan Kamil saat menutup rangkaian acara peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Minggu, 24 Oktober 2021.
"Jawa Barat berhasil punya perda pesantren pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai kemajuan santri punya dasar hukum yang lebih jelas," ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Membuka Pocari Sweat Runs Indonesia 2021 Secara Hybrid
Pada perda ini disebutkan bahwa hak – hak pesantren akan dilindungi seperti dalam hal pendanaan. Kemudian kesejahteraan penghuni pesantren diperhatikan baik ustaz dan staf pengajar maupun para santri melalui program ekonomi seperti yang saat ini sedang berjalan One Pesantren One Product (OPOP).
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dukungan pada pesantren ini juga menjadi salah satu bukti nyata dari slogan Jawa Barat Juara Lahir dan Batin. Selain berprestasi dalam urusan lahir atau fisik, namun secara sifat dan keagamaan juga harus menjadi nomor satu.
"Itu sebenarnya terjemahan dari baldatun, toyibatun wa robbun ghofur. Itu kalimat kalau diucapkan pelan jadi doa kalau diucapkan keras jadi penyemangat," kata Kang Emil.
Baca Juga: Jembatan Gantung Terpanjang Di Dunia Siap Hadir Di Bogor Tahun 2023
Kata Ridwan Kamil, dalam memimpin Jabar dirinya selalu memegang teguh tiga hal. Pertama menjadikan kepemimpinan sebagai ibadah, selalu berpikir bahwa pemimpin hanya bersifat sementara, dan harus bermanfaat bagi orang banyak.
Artikel Terkait
Serbuan Vaksinasi COVID -19 Sasar Pesantren
1.000 Pesantren Audisi Pertama Dapat Bantuan Modal One Pesantren One Product (OPOP)
Program Pesantren Sehat Santri Berseri Edukasi Penerapan Hidup Sehat di Pondok Pesantren
Pemprov Jabar Siap Bantu Pesantren Untuk Menerima Anggaran, Mendapatkan Pembinaan, Serta Menerima Pemberdayaan
Program OPOP Dorong Pesantren Buka Peluang Lapangan Kerja Wujudkan Kemandirian Ekonomi