Sedangkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan mengatakan, dengan hadirnya Perda-Perda terkait kesehatan dan implementasi oleh Pemkot Bandung diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan.
"Sebelumnya ada Perda tentang sistem kesehatan Kota Bandung, itu cukup untuk menjadi panduan mengatasi permasalahan kesehatan, termasuk menyiapkan Fasilitas Kesehatan. PR kita secara bertahap menjadikan Kota Bandung sebagai tempat yang sangat mendukung pelayanan dasar kesehatannya," katanya.***
Artikel Terkait
WITT Jawa Barat Berpartisipasi Dalam Deklarasikan Kawasan Tanpa Rokok
Satgas Kawasan Tanpa Rokok Mulai Bekerja
Satgas KTR Terus Kampanyekan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung
Sasar Hotel, Satgas Makin Gencar Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok
Soal Perda Kawasan Tanpa Rokok: MENGATUR, BUKAN MENYINGKIRKAN!