BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang berencana akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait rencana pemerintah pusat untuk kembali melaksanakan PPKM Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur natal dan tahun baru (Nataru).
"Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kamis, 18 November 2021.
Baca Juga: Jabar Raih Dua Penghargaan Badan Kepegawaian Nasional Award 2021
Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid 19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.
"Yang penting Covid 19 yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun," jelas pria yang kerap disapa Kang Emil.
Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurutnya, dalam mengendalikan Covid 19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Baca Juga: Gubernur Jabar Sabet Anugerah Paramakarya 2021
"Dan Covid 19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama," jelas Ridwan Kamil.***
Artikel Terkait
Jabar Matangkan Bansos Provinsi untuk Warga Terdampak PPKM
Ridwan Kamil Salurkan Bantuan kepada Warga Kabupaten Bekasi Terdampak PPKM
Ridwan Kamil Bagikan Bantuan Terdampak PPKM kepada Masyarakat Kabupaten Bogor dan Cianjur
11 Daerah Jabar Terapkan PPKM Level 3
Jelang Natal dan Tahun baru, Pemkot Bandung siap Berlakukan PPKM Level 3