BANDUNGNEWWSPHOTO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rangkaian penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo.
Ridwan Kamil didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengikuti rangkaian acara dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin, 29 November 2021.
Penyerahan DIPA dan TKDD pada tahun ini berbeda dari biasanya. Kali ini, Presiden RI Joko Widodo menyerahkannya secara virtual kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan kementerian/lembaga.
Baca Juga: Soft Launching MPP Kabupaten Bandung, Libatkan 27 Instansi Layanan Administrasi
Meski dilaksanakan secara virtual, tetapi tidak mengurangi kekompakan kepala daerah dan pimpinan lembaga yang mengikuti prosesi hingga selesai.
Dalam arahannya, Presiden RI menyampaikan bahwa pandemi Covid 19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan dunia, terutama dengan munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara.
Untuk itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional yang tengah dilakukan, termasuk dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2022.
"Menghadapi ketidakpastian tahun 2022 kita harus merancang APBN tahun 2022 yang responsif, antisipatif, dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik," ujar Presiden sebagaimana mengutip rilis Sekretariat Presiden RI.
Artikel Terkait
Gubernur Serahkan DIPA APBN 2013 kepada Bupati dan Walikota se-Jabar
Gubernur Serahkan DIPA kepada Bupati-Wali Kota dan Instansi Vertikal serta OPD Pemprov Jabar
DIPA Untuk Jawa Barat Tahun 2017 Sebesar Rp38,8 Triliun
Serahkan DIPA 2017, Aher Minta Bupati-Wali Kota Kreatif Gali Potensi Daerah
Aher Serahkan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2018