BANDUNGNEWSPHOTO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana akan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk menjual karyanya lewat platform digital Non-Fungible Token (NFT).
NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada game dan video. Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Saat ini, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, tengah mencoba platform digital ini untuk direferensikan kepada industri ekonomi kreatif tentang bursa seni digital.
Baca Juga: Jabar dan Yogyakarta Kolaborasi Majukan Pramuka
Menurutnya, pemimpin di masa depan harus mulai melirik industri ekonomi kreatif dengan memanfaatkan platform ini.
“Seperti saya sampaikan selain pameran fisik, kita perlu bereksperimen dan berjualan di NFT. Sebuah bursa seni digital yang sedang saya eksperimenkan dalam dua minggu ini, kalau berhasil nanti seniman jalanan akan difasilitasi untuk jualannya di dua dunia,” ujar Kang Emil, usai membuka Jabar Motekar : Pameran Ridwan Kamil dan Industri Kreatif Jabar di Jogja National Museum, Rabu, 1 Desember 2021.
Dengan demikian, para pekerja seni akan mendapatkan kesejahteraan yang meningkat. Pendapatan pun akan didapatkan dari online maupun offline.
“Sehingga kesejahteraannya bisa berlipat lipat. Inilah jalan di masa depan, dan inilah kekayaan Indonesia,” sebutnya.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar
Desa Digital Jawab Tantangan Ekonomi Kreatif Pascapandemi
3000 Pelaku Budaya, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terima Vaksinasi Covid-19 di Trans Convention Centre
Potensi Ekonomi Kreatif Jabar Selatan Dapat Tingkatkan Ekonomi Jika Dikelola Dengan Baik
Lukisan Ridwan Kamil dan Produk Ekraf Jabar dipamerkan di Yogyakarta