BANDUNGNEWSPHOTO - Pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua daerah dari Pemerintah Pusat tidak mengurangi kewaspadaan di Jawa Barat (Jabar) untuk tetap menerapkan pengetatan di berbagai tempat.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Rakor bersama Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa, 7 Desember 2021.
Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya telah menyampaikan bahwa PPKM level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Pemerintah akan Segera Perbaiki Infrastruktur dan Relokasi 2000 rumah Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Maka dari itu, Gubernur tetap mengimbau masyarakat Jabar agar tetap waspada, sesuai dengan zona risiko penularan di daerahnya.
“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Pengetatan di Jabar akan menyisir berbagai tempat dan fasilitas publik. Gubernur bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berkomitmen akan melakukan pengecekan di malam pergantian tahun untuk memastikan perayaan Nataru di Jabar tetap kondusif.
Baca Juga: Taman Cibeunying Selatan dan Pasar Cihapit Sri Sultan Hamengku Buwono X
“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.
Artikel Terkait
11 Daerah Jabar Terapkan PPKM Level 3
Jelang Natal dan Tahun baru, Pemkot Bandung siap Berlakukan PPKM Level 3
Jabar Dukung PPKM Level 3 pada Libur Nataru
Rencana Penanganan PPKM level 3 Jelang Liburan Nataru di Kota Bandung
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru