BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dinilai telah melakukan pencapaian penyusunan masterplan dan implementasi program Smart City dalam aspek lingkungan. Penilaian itu tercipta pada penghargaan program Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima piagam penghargaan tersebut di sela acara Closing Ceremony Gerakan Menuju Smart City di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Selasa, 14 Desember 2021.
Pemkab Bandung menerima penghargaan smart city untuk Dimensi Smart Environment. Smart city merupakan salah satu program prioritas pembangunan Pemkab Bandung.
Baca Juga: Atalia Minta Semua Pihak Kawal Persidangan Kasus Pemerkosaan Santriwati Agar Pelaku Dihukum Maksimal
Menurut bupati, smart environment (lingkungan pintar) merupakan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah memberikan kenyamanan, memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam, keindahan fisik maupun non fisik, lingkungan yang bersih tertata, dan ruang terbuka hijau (RTH) yang representatif.
"Menjaga lingkungan tentunya bukan hanya tugas pemerintah, dan capaian ini merupakan kerja sama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bandung, yang peduli terhadap lingkungan melalui konsep jaga lembur," tutur bupati
Sementara itu, dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan, untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital dalam mendukung Satu Data Indonesia, pihaknya tengah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik.
Baca Juga: IJTI Jabar Berikan Penghargaan Program Sosial dan Pendidikan Terbaik Kepada Bupati Bandung
Menurutnya, integrasi dan interoperabilitas data lintas pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.
“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan, saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.
Baca Juga: Pemkab Bandung akan Bangun Etalase UMKM di Alun-alun Kabupaten
“Dari jumlah itu, hanya 3 persen diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pemkab Bandung Ajukan 28 Tempat Wisata Untuk Segera Dibuka Karena Berdampak Pada Sektor Ekonomi
Pemkab Bandung Percepat Pembentukan BNN dalam Rangka Akselerasi Pemberantasan Narkoba
Pemkab Bandung akan Berupaya Penuhi Hak Kaum Difabel
Pemkab Bandung Perketat Jalur Wisata Menjelang Nataru
Pemkab Bandung akan Bangun Etalase UMKM di Alun-alun Kabupaten