BANDUNGNEWSPHOTO - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat akan melayangkan gugatan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil jika tidak mencabut Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/KEP.874-Kesra/2022.
Ketika rencana itu dicuatkan, akin Instagram Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar merilis Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/KEP.874-Kesra/2022 itu.
"Halo Baladnakertrans, Berikut adalah Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang Kenaikan Upah Bagi Pekerja/Buruh dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih Pada Perusahaan, silakan disimak yaa," tulis caption postingan tersebut.
Baca Juga: Ada Pertimbangan Keselamatan di Balik Penundaan Grammy Awards 2022
Postingan itu mendapatkan beberapa komentar. "Kenapa harus ada diktum 4?sama juga boong atuh," tulis pemilik akun @busur_ok.
"Aturan BANCI mang!politis wungkul!..." timpal pemilik akun adul_muda.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu Astutik mengatakan bahwa SK yang ditandatangan Ridwan Kamil pada 3 Januari 2022 itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bocorkan Agenda Peresmian Flyover Leuwigajah, Netizen: Tolong Rancamanyar, Pak!
Baca Juga: Kontrak dengan Agensi Berakhir, Jian Jamin IMFACT Tak Bubar
"SK tersebut membuat gaduh dan resah kalangan pengusaha dan sangat mengganggu kondusivitas berusaha," ujar Ning di Bandung, Selasa, 4 Januari 2022.
Menurut Ning, kewenangan Gubernur dalam penentuan upah terbatas pada dua hal. Pertama PP No 36/2021 Pasal 27 ayat 1, yakni Gubernur wajib menentukan Upah Minimum Propinsi setiap tahun.
Yang kedua PP No 36/2021 Pasal 30 ayat 1 menyebutkan bahwa Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau kota dengan syarat tertentu, dan seterusnya.***
Artikel Terkait
Apindo Jabar Komitmen Kurangi Pengangguran di Jabar, Gaet Calon Investor Tanamkan Modal di Jabar
Ketua Apindo Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Pengangguran dengan Ciptakan Lapangan Kerja
Dukung SK Ridwan Kamil Soal UMP 2022, Apindo Jabar: Jangan Perburuk Situasi dengan Demo dan Aksi Mogok Kerja
Apindo Jabar Akan Gugat Gubernur Ridwan Kamil Jika Tidak Cabut SK Kenaikan Upah Buruh
5 Berita Terheboh 6 Januari 2022, Dari Locker Room Stadion Ngurah Rai Hingga Apindo Ancam Gugat Gubernur