BANDUNGNEWSPHOTO - Investor, kontraktor, dan masyarakat pembeli hasil tambang ilegal masuk kategori penadah dan dapat dikenai sanksi pidana.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membeli hasil tambang ilegal.
"Jika tidak tertib, nanti akan menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Sewaktu-waktu bisa disidak terkait perizinannya. Dan sering terjadi, galian ilegal menjual materialnya di bawah harga (galian) legal. Karena yang ilegal tidak membayar pajak," kata Pak Uu --sapaan Wagub Jabar-- di Kota Bandung, Minggu, 16 Januari 2022.
Pak Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan pihak terkait berkomitmen untuk menindak tegas penambang ilegal, termasuk mata rantai distribusi hasil tambangnya. Salah satu wujud komitmen tersebut yakni melakukan sidak dan memberikan sanksi.
"Kami, Pemda Provinsi Jabar, akan sidak pada saat-saat tertentu ke beberapa wilayah, termasuk di antaranya Cirebon. Dan tidak menutup kemungkinan, kalau benar-benar itu ilegal, kami akan minta aparat untuk segera menutup," ucapnya.
Menurut Pak Uu, tambang ilegal berpotensi besar merusak alam karena aktivitas penambangannya tidak teratur dan cenderung bersifat sporadis. Keselamatan kerja pegawai tambang ilegal pun kerap tidak mendapat perhatian sehingga mengancam nyawa.
Baca Juga: Abah Tata Nyaris Jadi Korban Longsor di Ciherang Sumedang
Selain kerusakan alam, penambangan ilegal akan merugikan negara dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar tambang. Oleh karena itu, Pak Uu meminta perusahaan tambang ilegal untuk segera mengurus izin, mematuhi aturan yang berlaku, atau menghentikan aktivitasnya.
"Berbeda dengan yang legal, kalau legal ada izinnya, dan aktivitas (pertambangan) mereka sudah diatur," kata Pak Uu.
"Selanjutnya, masyarakat untuk membeli material pembangunan hasil tambang kepada perusahaan legal. Mungkin ada perbedaan harga, wajar karena harus ada cost yang dikeluarkan untuk retribusi, reklamasi, dan lainnya," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Wagub Jabar Panggil Pengusaha Tambang di Wilayah Priangan
Rakor Pengelolaan Penambangan, Wagub Jabar: Tutup Semua Tambang Ilegal
Uu Ruhzanul Ulum Ancam Pidanakan Pemilik Tambang Ilegal di Bekasi
Wagub Jabar Sidak Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap Kabupaten Tasikmalaya
Uu Ruzhanul Tinjau Tambang di Desa Padakembang