BANDUNGNEWSPHOTO – Pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, terus mengundang reaksi.
Kali ini, komentar datang dari Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi, MSi. Ia mengatakan, apa yang dikatakan Arteria Dahlan dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR RI sangat menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Oleh karena itu, kami (Paguyuban Pasundan, red) ingin agar Pak Arteria Dahlan segera minta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar,” tegas Didi dalam siaran persnya pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Piala Liga Jerman: Dortmund Disingkirkan Klub Kasta Kedua
Baca Juga: Coppa Italia: Juventus Singkirkan Sampdoria untuk Gapai Perempat Final
Prof Didi, menilai sebagai politisi, Arteria seharusnya memiliki jiwa patrionalisme dan menghormati setiap keberagaman suku bangsa yang ada di Indonesia, termasuk didalamnya suku Sunda.
Prof Didi juga menyesalkan pernyataan sensitif yang terlontar dari seorang anggota DPR RI yang memang dipilih oleh rakyat dalam forum terbuka dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, dan itu sudah dianggap suatu ucapan rasisme.
Padahal menurut Prof Didi, anggota dewan harusnya paham sejarah perjuangan bangsanya dan sangat mengerti tentang kebhinekaan yang tentunya harus dijaga oleh segenap bangsa.
Baca Juga: Piala Afrika 2021: Gabon Dampingi Maroko ke 16 Besar, Komoro Pulangkan Ghana
Baca Juga: La Liga Spanyol: Real Betis Pesta Empat Gol ke Gawang Deporivo Alaves
“Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan di cantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?,” ungkap Prof Didi.
Meski demikian, Prof Didi yakin jika Arteria Dahlan mau meminta maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Sunda atas kekeliruannya itu, masyarakat Sunda akan memafaakannya karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.
Paguyuban Pasundan tidak ingin persitiwa ini memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia. “Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," tambahnya.***
Artikel Terkait
Angkat Kembali Budaya Sunda di Masyarakat, Paguyuban Pasundan Gelar Pertunjukkan Wayang Golek
Presiden Terima Anugerah 'Pinisepuh' Paguyuban Pasundan
Kunjungan Gubernur Jabar ke Paguyuban Pasundan Ternate
Minta Jaksa Agung Ganti Kajati yang Gunakan Bahasa Sunda, PP-SS: Arteria Lukai Penutur Bahasa Daerah
Saran Ridwan Kamil, Arteria Dahlan Minta Maaf kepada Masyarakat Sunda