BANDUNGNEWSPHOTO - Kabupaten Sumedang termasuk ke dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya. Karena itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku adalah Level 3.
Namun, dalam pelaksanaannya tidak semua wilayah Kabupaten Sumedang harus mengikuti aturan PPKM Level 3, melainkan hanya tiga kecamatan yang berbatasan langsung dengan Bandung Raya. Ketiga kecamatan itu adalah Tanjungsari, Cimanggung dan Jatinangor.
Kebijakan tersebut menyusul pemberlakuan PPKM Level 3 di Bodebek dan Bandung Raya oleh Gubernur Jawa Barat dalam rangka mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 dan Omicron yang melonjak beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Kabupaten Garut Kembali PPKM Level 2, Ini Hal yang Harus Diperhatikan
"Kabupaten Sumedang merupakan aglomerasi dari Bandung Raya, maka PPKM per kecamatan disesuaikan treatment-nya. Untuk Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung itu masuk Level 3. Sedangkan untuk kecamatan lainnya berada pada Level 2," ujar Bupati Dony Ahmad Munir seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang, Selasa, 8 Februari 2022.
Masuknya ketiga kecamatan tersebut ke PPKM Level 3 karena Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung berbatasan langsung dengan Bandung serta mempertimbangkan kepadatan penduduknya.
"Perbupnya nanti kita akan buat, selanjutnya disosialisasikan serta dikomunikasi yang baik kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: 4 Karakter Perempuan di Genshin Impact, Mana Favoritmu?
Bupati mengungkapkan, Pemkab Sumedang akan memberikan pengertian kepada beberapa perusahaan yang berada di tiga kecamatan tersebut mengenai pemberlakuan PPKM Level 3.
"Kami juga akan memberikan penjelasan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di tiga kecamatan itu," katanya.
Artikel Terkait
Dinkes Sumedang Ungkap Kasus Aktif Positif Covid-19 Tinggal Warga Tanjungsari
Longsor di Leweungkadu Sumedang, Warga Histeris, Abah Masih di Lokasi Longsor
Abah Tata Nyaris Jadi Korban Longsor di Ciherang Sumedang
Sebanyak 69 Jiwa Dievakuasi dari Lokasi Longsor Ciherang Sumedang
Ember Bekas Cat Selamatkan Dede Rayan Dari Timbunan Tanah Longsor di Sumedang