Karang Taruna Gedebage Bandung Ciptakan Mesin Pengolah Sampah, Dipakai di Kota-Kota Besar di Indonesia

- Selasa, 1 Maret 2022 | 21:13 WIB
Mesin pengolah sampah buatan Pemuda Karang Taruna Rancanumpang Gedebage Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)
Mesin pengolah sampah buatan Pemuda Karang Taruna Rancanumpang Gedebage Kota Bandung (Humas Pemkot Bandung)

BANDUNGNEWSPHOTO - Pemuda Karang Taruna Rancanumpang Gedebage Kota Bandung berhasil menciptakan mesin pengolahan sampah sederhana.

Mesin ini mampu mengolah 1,5 ton semua jenis sampah selama 24 jam.

Pemuda karang taruna ini telah memproduksi sekitar 50 unit mesin pengolah sampah, sejak 2016 silam. Bahkan, mesin-mesin ini dibeli beberapa pihak swasta dan pemerintah di kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, dan Batam.

Baca Juga: Jokowi Undang Talenta Digital Indonesia di Luar Negeri untuk Kembali, Bangun Sistem Digital Nasional

Menurut Ki Dalang, sapaan untuk sang inisiator mesin sampah ini menceritakan sekelumit panjang riset yang ia dan rekan-rekan karang taruna lakukan sejak 2008 silam.

Berkali-kali ia dan timnya merombak mesin agar lebih efektif dan ramah lingkungan.

"Setelah mesinnya jadi, ternyata ada beberapa yang harus diperbaiki. Awalnya menghasilkan asap, jadi malah mencemari lingkungan. Tapi, setelah diriset berkali-kali, sekarang sudah tidak ada asap kotor yang keluar," jelas Ki Dalang, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Tutup pada 3-4 Maret dalam Rangka Ritual Hari Raya Nyepi

Ki Dalang mengaku, jika mesin ini mampu mengolah 1,5 ton sampah selama 24 jam. Masyarakat tak perlu memilah sampah, semua jenis sampah bisa diolah dalam mesin ini.

"Setiap dua jam sekali, kita masukan sampahnya. Tidak perlu dipilah organik atau anorganik karena semua bisa diolah. Kecuali untuk sampah-sampah yang masih punya nilai jual, seperti beli atau botol plastik itu kita pisahkan," katanya.

Kunci utama dari mesin ini ada pada blower. Blower berfungsi untuk menghisap asap yang ada di dalam tungku mesin. Kemudian disalurkan ke bak pendingin atau destilasi untuk memfilter asap agar tidak menjadi polusi.

Baca Juga: Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Jalan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja

"Asap yang dikeluarkan mesin ini sudah di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Karena memang blower ini yang menjadi salah satu kunci utamanya. Semakin besar kapasitas blowernya, maka semakin cepat juga proses penghancuran sampah yang terjadi," paparnya.

Hasil dari proses pengolahan sampah ini berupa abu yang bisa dimanfaatkan sebagai campuran pupuk untuk menggemburkan tanah. Tak hanya itu, hasilnya juga bisa bisa dikembangkan lagi untuk paving block.

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X