Mantap, Polda Jabar Gagal Penyelundupan Satu Ton Sabu dari Iran Lewat Perairan Pangandaran

- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:34 WIB
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan jaringan internasional narkoba jenis sabu asal Iran sebanyak 1 ton yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022 (Dok Polda Jabar)
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan jaringan internasional narkoba jenis sabu asal Iran sebanyak 1 ton yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022 (Dok Polda Jabar)

BANDUNGNEWSPHOTO - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan jaringan internasional narkoba jenis sabu asal Iran sebanyak 1 ton yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.

Selain barang bukti sabu sebanyak 1 ton, polisi pun mengamankan 4 orang pria yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah, membenarkan telah berhasil menggagalkan masuknya narkoba sabu jaringan internasional asal Iran yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui parairan internasional dan masuk ke Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menggunakan kapal nelayan untuk membawa sabu tersebut.

Baca Juga: Rizky Febian Tidak Akan Mengembalikan Dana Penjualan Minuman Terkait Aliran Dana Doni Salmanan

Ia mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," katanya seperti dikutip dari antaranews.com.

Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. "Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.

Baca Juga: Rizky Febian Kaget Dipanggil Soal Aliran Dana Doni Salmanan

Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat.***

 

Editor: Bobby Satria

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X