BANDUNGNEWSPHOTO - Sebanyak tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) kembali diusulkan Jawa Barat. Ketiganya adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Pada Kamis, 28 April 2022 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar sudah menandatangani persetujuan usulan tiga CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar.
Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
Baca Juga: Ini 8 Daerah yang Pertama Kali Menghentikan Siaran Televisi Analog dan Beralih ke Digital
"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya.
Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.
"Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ucapnya.
Baca Juga: Bakal Disiarkan Langsung, Kemenag RI Hari Ini Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H
Tugas dari tim independen ini, kata Kang Emil, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter. Antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti diketahui saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.
Artikel Terkait
Pasca-DOB, Kabupaten Garut Kehilangan Potensi PAD dari Pertambangan
Wagub Minta Kemendagri Dahulukan Tiga DOB Jabar
Ratusan Warga Gelar Aksi Solidaritas Dukung Pembentukan DOB Bogor Timur
Pembentukan DOB di Jawa Barat Tidak Bisa Ditawar Lagi
Persyaratan CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara Sudah Rampung