BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah Kabupaten Sumedang akan kembali membuka kesempatan berkarier bagi tenaga honorer dan masyarakat umum untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun ini, Pemkab Sumedang kembali membuka pendaftaran untuk PPPK.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Sumedang, Ate Hadan mengatakan, adanya penerimaan PPPK tahun 2022 ini sudah ada informasi dari pemerintah pusat.
"Untuk tahun ini dipastikan Sumedang kembali akan membuka penerimaan PPPK," jelas Ate seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman resmi Pemkab Sumedang, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Berbahan Kardus, Lebih Efisiensi dan Efektivitas
Penerimaan PPPK di Kabupaten Sumedang, lanjut Ate, tentunya sesuai dengan ajuan dan kebutuhan di Pemkab Sumedang.
Sementara untuk formasi yang dibutuhkan dari penerimaan PPPK ini, pihak BKPSDM masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat.
"Namun secara gambaran formasinya hampir sama dengan tahun sebelumnya yaitu untuk kesehatan pendidikan dan juga ada teknis," jelasnya.***
Artikel Terkait
Info Lowongan Kerja: PT Krakatau Posco Tengah Butuh Tenaga Profesional di 8 Posisi Penting Ini
Info Lowongan Kerja: Bank Muamalat Indonesia Sedang Butuh Customer Service di 16 Kota
Masih Ada Waktu, PT KAI Wisata Sedang Buka Lowongan Kerja untuk Ticketing Officer di Jabar dan Jatim
Info Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN, PT Sucofindo Butuh Pegawai Tidak Tetap
Info Lowongan Kerja: PT Angkasa Pura Hotel Butuh Sekretaris Direksi dan Resepsionis, Segera Melamar!