BANDUNGNEWSPHOTO - Sebanyak 5 hewan ternak di Kota Bandung dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tengah dikarantina selama 14 hari.
Laporan tersebut berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.
Lima hewan ternak tersebut dinyatakan positif usai dilakukan pemeriksaan darah pada 14 sampel darah hewan ternak di salah satu peternakan di Babakan Ciparay yang dilaporkan memiliki gejala klinis PMK.
Baca Juga: Omzet Toko Oleh-Oleh Haji dan Umrah di Bandung Naik Hingga 80 Persen
Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.
"Hasilnya baru keluar tadi pagi, jadi ternyata di kota Bandung itu dari 14 (sample) ada 5 terkonfirmasi positif PMK," kata Gin Gin dikutip bandungnewsphoto.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "5 Hewan Ternak di Kota Bandung Terkonfirmasi Positif PMK, Hewan Ternaknya Kini Dikarantina 14 Hari," Selasa, 24 Mei 2022.
Gin Gin menerangkan, di Kota Bandung sendiri ada sekitar 200-an peternakan. Namun sebagian besar peternakan di Kota Bandung hanya melakukan penggemukan saja.
Baca Juga: Dani Ramdan Resmi sebagai Penjabat Bupati Bekasi setelah dilantik Wagub Uu Ruzhanul Ulum
"Bukan indukan sendiri, tapi melakukan penggemukan biasanya," kata Gin Gin.
Dengan adanya temuan 5 hewan ternak yang positif PMK, tim dari DKPP Kota Bandung langsung melakukan tracing dan juga mengkarantina hewan ternak tersebut.
Seperti pada kasus covid-19, hewan yang positif PMK jalani karantina selama 14 hari.
Adapun hewan ternak yang dinyatakan positif PMK itu, kata Gin Gin, ternyata hewan ternak yang dimasukan peternak secara diam-diam tanpa melapor DKPP.
"Ternyata si peternak ini secara diam-diam memasukan ternak dari daerah endemi, jadi memasukan ternak 10 ekor dan ternyata ternak itu setelah 10 hari dikandangkan mempunyai gejala klinis PMK itu," katanya.
Artikel Terkait
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Pasar Hewan Kurban di Cimahi
Lalamove Kolaborasi dengan ACT Bandung dan DT Peduli Mengantarkan Daging Kurban pada Masyarakat yang Membutuhkan
Jelang Idul Adha 2020, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban Antisipasi Penularan Penyakit Hewan
Pemkot Bandung Pastikan Belum Menemukan Kasus Positif Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak
Jelang Idul Adha, Hewan Ternak Dilarang Masuk ke Kota Bandung Tanpa SKKH, Camat dan Lurah Wajib Pantau