BANDUNGNEWSPHOTO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Bandung secara resmi akan dibuka pada 13 Juni 2022 mendatang.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, pada PPDB Kota Bandung 2022 tersedia 37.585 kursi untuk sekolah dasar dan SMP ada 15.680 kursi. Sedangkan untuk SMP swasta ada 21.905 kursi.
Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Beli Pelat Nomor Putih Secara Online, Begini Dampaknya
Perbedaannya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.
"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," kata Hikmat.
Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring.
Baca Juga: Aplikasi Rekan Permudah Petani Penuhi Kebutuhan Pupuk
"Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.
Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.
Artikel Terkait
PPDB Jabar Tahun 2020/2021 Digelar Daring Akibat Pandemi COVID-19
Keluarga Nakes Dapat Kuota Dua Persen di PPDB Jabar Tahun 2020/2021
Persiapan PPDB Jabar Tahun 2021 Sudah Matang
Dibuka Ridwan Kamil, Ini Tahapan Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022
DPRD Kota Bandung Tekankan Kuota Warga Kategori RMP Tepat Sasaran agar Pelaksanaan PPDB 2022 Lebih Baik