BANDUNGNEWSPHOTO - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Sayembara Desa Digital guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui proses digitalisasi, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pendampingan adopsi teknologi.
Hadirnya Sayembara Desa Digital juga ditandai dengan peluncuran website Desa Digital (desadigital.jabarprov.go.id/) sebagai wadah informasi mengenai program yang transparan dan terpercaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengemukakan, dalam pelaksanaan Sayembara Desa Digital, masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra melalui website Desa Digital.
Baca Juga: Jabar Pamerkan kopi dan Produk Unggulan UMKM Juara, OPOP, dan Petani Milenial di Milan Italia
"Masyarakat dapat menjadi bagian dari Program Desa Digital dengan mendaftar sebagai desa ataupun mitra. Lengkapi form dengan data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi. Khusus untuk pendaftaran sebagai desa penerima manfaat hanya dapat dilakukan oleh kepala desa," kata Ika Mardiah, Jumat, 24 Juni 2022.
Secara umum, Desa Digital memiliki empat tahapan pengembangan, yaitu Desa Digital 1.0 untuk pembangunan infrastruktur internet, dan Desa Digital 2.0 berupa pelatihan literasi digital. Untuk Infrastruktur, didukung oleh BAKTI Kominfo dan CSR beberapa provider.
Selanjutnya, Desa Digital 3.0 yang merupakan pelatihan terkait pemasaran produk usaha desa, dan Desa Digital 4.0 sebagai upaya meningkatkan produktivitas sesuai dengan potensi desa.
Baca Juga: Inilah Cara Menentukan Titik Koordinat Alamat Rumah untuk Mengisi Pendaftaran PPDB
Ika memaparkan, desa yang dapat mengikuti Sayembara Desa Digital adalah desa yang masuk dalam kategori Desa Digital 4.0 atau desa yang telah memiliki keterjangkauan akses internet yang baik dan memiliki potensi yang siap dikembangkan lewat penerapan Internet of Things sebagai upaya peningkatan produktivitas warga desa.
Adapun di Sayembara Desa Digital kali ini, desa yang dapat bergabung adalah desa yang memiliki kriteria diantaranya memiliki kelompok tani/ pembudidaya ikan, adanya jaringan internet, pegiat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Pandu Desa.
Kriteria lainnya, yakni memiliki pendamping desa dan tokoh masyarakat, serta pemerintah desa yang siap menjadi fasilitator.
Baca Juga: 1.784 Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Siap Kerja Pastikan Hewan Sehat dan Layak Potong
"Yang mendaftar dan tidak terpilih menjadi Desa Digital 4.0 akan menjadi desa rekomendasi yang dapat mengikuti Workshop 1.000 Petani dan Pembudidaya," ujarnya.
Periode pendaftaran dibuka dari tanggal 24 Juni - 8 Juli 2022. Setelah pendaftaran ditutup, Pemda Provinsi Jabar melalui Jabar Digital Service (JDS) akan melakukan proses match-making, desa dan mitra yang telah mendaftar akan dipasangkan dengan mempertimbangkan keselarasan fokus pengembangan.
Artikel Terkait
Dana Desa Capai Rp 400,1 Triliun, Jokowi: Gede Sekali, Hati-hati Mengelolanya
31 Desa di Kabupaten Bandung Dapat Mesin ADM untuk Membuat KTP
38 Desa di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara)
Aplikasi Lapak Abah - Ojek Desa Bantu UMKM dan Petani di Purwakarta
Lintasarta Sediakan Infrastruktur dan Jaringan Internet Bagi 140 Desa di Jawa Barat