BANDUNGNEWSPHOTO - Masa tunggu haji di Jawa Barat mencapai 32 tahun. Jika mendaftar haji di tahun ini maka akan dikabulkan bisa melaksanakan ibadah haji pada tahun 2054.
Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melepas Calon Jemaah Haji Kloter 34 asal Jabar, di UPT Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Senin, 27 Juni 2022.
"Jawa Barat waktu tunggunya itu 32 tahun. Bayangkan ada yang niat berhaji dikabulkan di tahun 2054. Makanya kita doakan terus agar kuota haji Indonesia setiap tahun terus bertambah untuk mengurangi antrean kuota yang terbatas," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mendoakan agar kuota haji untuk Jawa Barat bisa terus bertambah, sehingga masa tunggu bagi yang akan menunaikan ibadah haji bisa dipercepat setiap tahunnya.
Menurut Ridwan Kamil, Jawa Barat merupakan wilayah yang memiliki jemaah haji terbesar, yaitu sebanyak 17.566 jemaah pada tahun ini.
"Hari ini di Embarkasi Haji Kota Bekasi, saya melepas 413 jemaah haji yang besok pagi akan berangkat. Kita layani semaksimal mungkin," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Baca Juga: Situ Bagendit Berpotensi Hasilkan PAD 5 Miliar Pertahun
"Alhamdulillah, lokasi jemaah haji Jawa Barat sudah kita perjuangkan jauh-jauh hari, sehingga jarak jemaah haji hanya 1.500 meter dari Masjidil Haram, paling dekat 500 meter. Jadi sangat nyaman," ucapnya.
Selain itu, untuk wilayah Jawa Barat, pada tahun ini jemaah haji akan dipimpin langsung oleh Gubernur guna memastikan pula 17 .000-an jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, lancar, dan nyaman.
"Saya sendiri akan memimpin untuk jemaah haji Jawa Barat tahun ini. Saya akan berangkat Minggu depan untuk memastikan 17.000-an jemaah dapat beribadah dengan lancar, aman terkendali, tak kurang satu apapun," paparnya.
Baca Juga: 1.200 Cangkir Kopi Jabar Dinikmati Penggemar Kopi di Ajang World of Coffee Italia
Kang Emil pun menyampaikan, pembatasan umur para jemaah haji di bawah usia 65 tahun akan dilepas tahun depan, sehingga hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Ini usia rata-rata sesuai aturan di bawah 65 tahun, maka tantangan tahun depan lebih besar karena pembatasan umur itu dilepas, sehingga kemungkinan tahun depan banyak sekali yang sepuh-sepuh masuk ke daftar haji," jelasnya.
Artikel Terkait
Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 Berjumlah 100.051 Jemaah, 92.825 Haji Reguler dan 7.226 Haji Khusus
Siap-Siap, Jemaah Haji dan Umrah Akan Merasakan Suhu 50 Derajat Celcius di Arab Saudi
7 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Sempat Koma, Siti Zahro Kini Sudah Bisa Video Call
17.000 Jemaah Haji Asal Jabar akan Dipimpin Ridwan Kamil Sebagai Amirul Hajj