BANDUNGNEWSPHOTO - Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen menjadi Rp32,10 triliun, atau bertambah Rp559,89 miliar dari semula Rp31,54 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin, 19 September 2022.
"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen" ujar Ridwan Kamil.
Baca Juga: 925 Perempuan Ikuti Pelatihan Vokasional untuk Alumni Terbaik Sekoper Cinta
Kemudian, seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.
Ridwan Kamil dalam kesempatan itu menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.
Baca Juga: 45 Pelaku Usaha Cuanki Garut Produksi 125.000 Per Hari, Tembus Pasar Luar Negeri
Artikel Terkait
Pemda Provinsi dan DPRD Jabar Tandatangi Raperda APBD TA 2020
Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Program Pendidikan-Kesehatan Mejadi Prioritas Pada APBD Perubahan 2021
Gubernur Jabar Sampaikan Raperda APBD Perubahan 2021 Karena Adanya Perkembangan Tidak Sesuai Asumsi Semula
Bupati Bandung Anggarkan Dana BLT dari APBD, Percepat Tanggulangi Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Bandung
Jabar Lebihi Target Realisasi Pendapatan Daerah APBD TA 2021 Sebesar Rp36,991 Triliun