Wagub Jabar Dorong Bupati dan Wali Kota Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

- Senin, 19 September 2022 | 23:30 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 19 September 2022. (Biro Adpim Jabar)
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 19 September 2022. (Biro Adpim Jabar)

BANDUNGNEWSPHOTO - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendorong bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa. Kurangnya SDM menjadi masalah walaupun sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Uu mengatakan, Jawa Barat sudah memiliki RSJ, namun yang masih terkendala, yaitu di SDM antara lain karena kurangnya pelatihan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga seringnya proses promosi dan mutasi tenaga kesehatan jiwa.

“Belum banyak orang yang mampu menangani ODGJ secara keilmuan karena mungkin pelatihannya jarang ataupun belum ada, yang akhirnya terkadang mungkin karena tidak berpengalaman, khawatir salah penyelesaian," kata Uu, saat menerima kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Daerah RI terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: ASN Jabar Terbaik, Ridwan Kamil akan Hibahkan Gratis Sistem Manajemen ASN kepada yang Membutuhkan

“Selain itu karena kurang (SDM), ditambah lagi yang namanya pejabat ada P3 alias pindah-pindah lalu pensiun. Saat di sini dia dapat menangani dengan baik ODGJ, ternyata dia dipromosi. Ketika dipromosi karena tidak ada tempat (formasi) di rumah sakit tersebut, maka yang bersangkutan dipindah ke tempat yang lain, akhirnya yang menangani (SDM) baru lagi,” terangnya.

Pak Uu mengatakan pula ada kendala lain dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, khususnya terkait ODGJ, yakni belum lengkapnya RSJ di seluruh 27 Kabupaten/ Kota, sehingga masyarakat yang di daerahnya tidak ada RSJ terpaksa harus  jauh-jauh membawanya ke RSJ milik Provinsi di Kota Cimahi.

Selain itu, komitmen para kepala daerah juga dinilai masih kurang dalam memperhatikan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, jarang ada rumah sakit yang secara spesifik di tingkat Kabupaten/ Kota yang menangani masalah kesehatan jiwa.

Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Targetkan Pendapatan Daerah 32,10 Triliun pada Perubahan APBD 2022

"Kalau ada ODGJ selalu dikirim kepada kami (RS milik Provinsi), dan pengirimannya itu oleh masyarakat dianggap ribet dan susah. Oleh karena itu kemudian (ODGJ) dibiarkan di kampungnya, bahkan kadang dipasung,” terang Pak Uu.

“Para kepala daerah terkadang kurang fokus pada bidang kesehatan jiwa. Kadang-kadang anggaran pun terabaikan karena memang para kepala daerahnya belum fokus menangani hal-hal semacam ini,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengungkapkan, bahwa kunjungan kerjanya ini terkait dengan mulai mencuatnya isu kesehatan mental kejiwaan pada masyarakat yang dikhawatirkan dapat berujung pada peningkatan angka kematian akibat bunuh diri.

Baca Juga: 925 Perempuan Ikuti Pelatihan Vokasional untuk Alumni Terbaik Sekoper Cinta

Menurut Hasan, layanan psikiatri belum dapat diberikan di sejumlah rumah sakit umum, termasuk di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Provinsi.

Untuk itu, ia mengharapkan ada komitmen dari Pemda Provinsi dalam meningkatan pelayanan di bidang kesehatan jiwa untuk masyarakat yang lebih mudah diakses, minimal di RSUD tingkat Provinsi.

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X