Pemdaprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Penghargaan Paritrana Award

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:24 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menerima penghargaan Paritrana Award di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. (Biro Adpim Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat menerima penghargaan Paritrana Award di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. (Biro Adpim Jabar)

Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran), yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Bersama Pimpinan MPR Dunia Ikuti Historical Walk Konferensi Internasional MPR

"Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," katanya.

Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.

Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.

Baca Juga: 614 Orang Dari 30.000 Pendaftar Mendapatkan Beasiswa Program Jabar Future Leaders Scholarship

Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.

Wapres menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial.

"Seluruh pihak untuk saling membantu, menyukseskan Gerakan Nasional GN Lingkaran yang akan dicanangkan sesuai kapasitas dan fokus tugasnya," tutur Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Pengusaha Jabar Berinvestasi di IKN

"Saya mengucap selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana, semoga menjadi motivasi lebih maju memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menjadi contoh dan inspirasi untuk Pemda dan pemangku kepentingan lainnya," kata Wapres.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pihaknya berupaya menggugah peran Pemerintah Pusat, Provinsi, dan perusahaan agar memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap pekerja.

Hal ini nengingat peran pekerja yang strategis menciptakan nilai tambah ekonomi, sehingga perlu memenuhi hak pekerja untuk mendorong produktivitasnya.

Baca Juga: Santri Bisa Bekerja di Segala Sektor Tanpa Hilangkan Identitas Santri

"Tidak hanya gaji, upah layak, tapi juga jaminan sosialnya," kata Muhadjir.

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X