BANDUNGNEWSPHOTO - Richeese Factory termasuk perusahaan di bidang pangan yang sudah menyiapkan sistem jaminan kesinambungan proses produksi halal secara konsisten yang disebut Sistem Jaminan Halal.
Sistem Jaminan Halal (SJH) merupakan sebuah sistem yang mengelaborasikan, menghubungkan, mengakomodasikan dan mengintegrasikan konsep-konsep syariat Islam khususnya terkait dengan halal haram, etika usaha dan manajemen keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian produksi/olahan bahan yang akan dikonsumsi umat Islam.
Sistem Jaminan Halal berkembang karena kesadaran dan kebutuhan konsumen Muslim untuk melindungi dirinya agar terhindar dari produk yang dilarang (haram) dan meragukan (syubhat) menurut ketentuan syariah Islam.
Baca Juga: Genshin Impact: Tantangan Baru Menanti, HoYoverse Siapkan Musuh Tipe Abyss Order Baru?
Berikut Sistem Jaminan Halal Richeese Factory seperti dikutip dri laman resmi perusahaan;
1. PT Richeese Kuliner Indonesia berinovasi untuk menghasilkan makanan dan minuman yang aman, bergizi, berkualitas dan halal sesuai dengan regulasi pemerintah dan kepuasan konsumen dengan penerapan sistem pengelolaan keamanan pangan dan perbaikan berkesinambungan.
2. PT Richeese Kuliner Indonesia dengan merk dagang Richeese Factory telah terdaftar sebagai Merk Produk Halal dengan nomor sertifikasi 00160067271213 sejak didirikan pada tahun 2011.***
Artikel Terkait
Promo Berhadiah Jutaan Rupiah Order Combo Richeese Factory X MLBB, Begini Syarat dan Ketentuannya
Ini Daftar Alamat 14 Gerai Richeese Factory di Kota Bandung
Richeese Factory Sedang Punya Promo Combo Mabar, Ini yang Didapatkan dengan Rp 145.454!
Daftar Alamat 9 Gerai Richeese Factory di Surabaya
Lagi Promo! Nikmati Sensasi Richeese Mi Goreng Rasa Richicken dengan Harga Cuma Rp 2.273!