BANDUNGEWSPHOTO - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat (Jabar) layak dipertahankan jika memiliki kinerja keuangan yang baik dengan mencetak laba dan menjadi agen perubahan bagi pembangunan.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membuka acara CEO Lecture bersama Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim di Hotel Hilton, Kota Bandung, Senin, 25 Oktober 2021.
"BUMD itu, pertama mencetak laba, kedua menjadi agen perubahan bagi pembangunan. Jadi jangan rugi dan jangan diam," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Kapasitas Bioskop Bertambah 70 Persen, Pengelola Harap Berhati-Hati
Menurut Kang Emil, dua hal tersebut sangat penting dalam mengelola BUMD. Jika tidak bisa menjalankan kedua hal tersebut, maka perusahaan daerah itu tidak layak untuk dipertahankan.
"Kalau BUMD-nya diam saja tidak ada pergerakan apalagi rugi, sebenarnya tidak layak untuk dieksistensikan," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ada tiga tujuan dari pendirian BUMD. Pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Baca Juga: Balai Kota Bandung Diserang Pedagang Batagor dan Seblak
Kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Artikel Terkait
BUMD Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Jabar, Ridwan Kamil Tuntut Adaptif di Era AKB
Ridwan Kamil Dorong BUMD Jabar Perkuat Kolaborasi
Sinergi BUMD Jabar-PT Krakatau Steel Diharapkan Dorong Pemulihan Ekonomi
BUMD Jabar Serahkan Bantuan 70 Tempat Tidur Rumah Sakit untuk RS Dustira
Ridwan Kamil Tugaskan BUMD Jabar Susun Manajemen Distribusi Oksigen