BANDUNGNEWSPHOTO - Sejumlah ritel masih menahan untuk menjual minyak goreng satu harga. Sebab, stok minyak goreng yang sebelumnya dibeli dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) masih tersedia.
Demikian temuan yang disampaikan Satgas Pangan hasil pengamatan di lapangan.
"Diduga ada kekhawatiran dari para pelaku usaha. Kenapa? Karena mereka membeli sebelumnya dari harga yang lebih mahal, dengan adanya kebijakan pemerintah ini mereka kemudian menahan," kata Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika, Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 Meningkat, Tahun Baru Imlek 2573 Diperketat Cegah Kerumunan
Menurut Helmy dikutip bandungnewsphoto.com dari PMJ News, ritel seharusnya tidak perlu khawatir mengenai selisih harga minyak goreng ini.
Sebab nantinya pemerintah akan mengganti selisih harga yang dibeli pedagang dengan harga jual minyak goreng saat ini.
Sehingga selisih harga minyak yang dibeli sebelumnya yakni Rp3 ribu tidak akan membuat rugi pedagang dengan adanya kebijakan satu harga tersebut.
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Terancam 10 Tahun Penjara
"Ada istilahnya ya, diman ada penghitungan antara harga lama dengan harga baru selisihnya dan itu bisa diganti. Tapi kalau dia menahan barang itu salah," pungkasnya.
Satgas Pangan mengimbau agar seluruh ritel di Indonesia sudah menerapkan harga jual minyak goreng sesuai dengan HET yang ditetapkan yakni Rp14 ribu per 1 Februari 2022 nanti.
Seperti diketahui, pemerintah menerapkan harga Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan premium, kemudian kemasan sederhana Rp13.500 dan Rp11.500 untuk kemasan curah.***
Artikel Terkait
Jabar Siapkan 240.000 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar Murah
Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 7.200 Liter Minyak Goreng dan Dijual Rp14.000 Per Liter
7.250 Liter Minyak Goreng Disiapkan Pada Operasi Pasar Murah di Karawang
Berlaku Mulai Hari Ini, Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter
Wargi Bandung Jika Temukan Oknum Penjual Minyak Goreng Bandrol Harga Diatas Rp14 Ribu, Bisa Dilaporkan Begini