BANDUNGNEWSPHOTO - Terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar (BBM) umum.
Dalam keterangan pers yang dikutip BandungNewsPhoto.com, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar minyak Umum Jenis Bensin dan minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Baca Juga: Akademi Persib Terbaik, Ini Pencapaian Maung Ngora di Elite Pro Academy 2022
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” tukasnya.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses LINK INI atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.***
Artikel Terkait
Resmi Turun, Ini Harga Terbaru Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite
BREAKING NEWS: BBM Resmi Naik Pukul 14.30 WIB, Pertalite Rp 10.000, Pertamax Rp 14.500 dan Solar Rp 6.800
Tolak Kenaikan Harga BBM: Setelah Memanas, Pengunjuk Rasa di Patung Kuda Bubar
Unpad Bergabung, Hari Ini Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Kawasan Patung Kuda
Pertamax Jadi Rp 13.900, Ini Daftar Harga Per 1 Oktober 2022