BANDUNGNEWSPHOTO - Polisi mengungkapkan, Ivan Gunawan menyerahkan uang Rp 921.700.000 terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp 1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.
"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJNews.com, Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga: Rilis Update Genshin Impact Versi 2.7 Kemungkinan Ditunda, Begini Alasannya!
Namun, uang yang diserahkan Ivan Gunawan Rp 900 juta-an lantaran terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro. Sehingga uang itulah yang diserahkan ke penyidik.
"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelasnya.
Sebelumnya, desainer sekaligus artis Ivan Gunawan rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro. Ia mengaku, tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka, sebab dirinya hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama tiga bulan.
Baca Juga: Genshin Impact Ungkap Banner Senjata Kedua di Update 2.6
"Saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk konten instagram," kata Ivan Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Artikel Terkait
Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang dari Investasi Bodong
Polri Periksa 9 Saksi Ahli dari 54 Orang Terkait Kasus Investasi Bodong Quotex, Doni Salmanan
Ini Hasil Pemeriksaan Kapten Vincent Terkait Kasus Investasi Bodong Binomo yang Menjerat Indra Kenz
Dugaan Investasi Bodong DNA Pro, Ivan Gunawan Bakal Diperiksa Hari Ini
Kasus Investasi Bodong DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Sekoper