BANDUNGNEWSPHOTO - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Arden pada Minggu, 23 Januari 2022, telah membatalkan pernikahannya karena negara itu memberlakukan pembatasan baru untuk memperlambat penyebaran komunitas varian Omicron Covid-19.
Selandia Baru akan memberlakukan aturan masker dan membatasi pertemuan mulai tengah malam pada hari Minggu setelah sembilan kasus Covid-19 Omicron dari sekelompok terkonfirmasi setelah pernikahan.
Sebuah keluarga kembali ke Nelson di Pulau Selatan dengan pesawat setelah menghadiri pernikahan dan acara lainnya di Auckland di bagian Utara. Keluarga dan seorang pramugari dinyatakan positif.
Baca Juga: Pemda Provinsi Jabar Perbaiki 2.400 Rutilahu di Garut
Selandia Baru akan beralih ke zona merah di bawah peraturan COVID-19, dengan lebih banyak memakai masker. Pengaturan perhotelan dalam ruangan seperti bar dan restoran dan acara seperti pernikahan akan dibatasi hingga 100 orang.
Dilansir bandungnewsphoto.com dari Reuters, batasnya diturunkan menjadi 25 orang jika venue tidak menggunakan tiket vaksin, kata Arden.
"Pernikahan saya tidak akan berlangsung," katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa dia menyesal atas siapa pun yang terjebak dalam skenario serupa. Ardern belum mengungkapkan tanggal pernikahannya, tetapi dikabarkan sudah dekat.
Baca Juga: Penyanyi Rock Meat Loaf Meninggal Dunia Pada Usia 74 Tahun
Ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya tentang pembatalan pernikahannya dengan pasangan lama dan pembawa acara memancing Clarke Gayford, Ardern menjawab: "Begitulah hidup."
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Gencarkan Telemedisin untuk Pasien Omicron yang Mayoritas Dirawat di Rumah
Puncak Kasus Omicron Indonesia Diprediksi Terjadi Pertengahan Februari 2022
Menkes Minta Rakyat Tidak Perlu Panik Jika Kasus Omicron Melonjak Cepat
Arahan Jokowi Hadapi Peningkatan Kasus Omicron
Jepang Deklarasikan Darurat Omicron untuk Tokyo dan 12 Daerah Lainnya