BANDUNGNEWSPHOTO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengumumkan sebanyak 23 produk obat sirop aman dikonsumsi asal sesuai dengan aturan pakai.
"Sebanyak 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol, aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," demikian tulis pernyataan BPOM.
Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi persnya, Minggu, 23 Oktober 2022, mengumumkan daftar 23 produk obat sirop yang untuk sementara ini diduga aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Daftar 25 Pemain Sepak Bola Putra Kota Bandung ke Porprov Jabar 2022
1. Alerfed Syrup (Guardlan Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novapharin)
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
Artikel Terkait
Kemenkes Minta Apotek Tidak Menjual Obat Sirup, Termasuk Paracetamol
Menkes Ungkap Temuan Zat Berbahaya yang Merusak Ginjal Dalam Pemeriksaan Medis Balita Meninggal Dunia
5 Produk Obat Sirup Ini Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas Aman
15 dari 25 Penderita Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Jabar Ditemukan Meninggal Dunia
Ini 102 Merek Obat Sirop yang Ditemukan di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut