BANDUNGNEWSPHOTO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 69 merek obat sirop yang menambahkan empat bahan pelarut berbahaya.
Keempat bahan pelarut berbahaya yang dimaksud BPOM itu adalah polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.
"Terdapat 69 merek obat sirop yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam siaran persnya, Kamis, 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah Menjadi 269 Orang, Tingkat Kematian 58 Persen!
Diungkapkan, dari 69 merek itu, 23 di antaranya dinyatakan aman. Sementara itu, 26 merek obat sirop lainnya terbukti tidak aman.
"Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," tuturnya.
Dikataknnya, sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tetapi pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.
Baca Juga: PT Infomedia Nusantara Masih Buka Lowongan Kerja untuk Posisi CSR Plasa Telkom Temanggung
"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," ungkap Penny.
Selain itu, BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirop.***
Artikel Terkait
5 Produk Obat Sirup Ini Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas Aman
Ini 102 Merek Obat Sirop yang Ditemukan di Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut
Daftar 23 Merek Obat Sirop yang Menurut BPOM Aman Dikonsumsi
Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Diduga Akibat Konsumsi Obat Sirop, Bareskrim Tunggu Hasil Laboratorium
Heboh Gagal Ginjal Akut dan Larangan Obat Sirop, Presiden Jokowi: Ini Masalah Besar!