69 Merk Obat Sirop Pakai Larutan Berbahaya, BPOM Sebut 26 Tak Aman Dikonsumsi

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:04 WIB
Logo BPOM (pom.go.id)
Logo BPOM (pom.go.id)

BANDUNGNEWSPHOTO - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 69 merek obat sirop yang menambahkan empat bahan pelarut berbahaya.

Keempat bahan pelarut berbahaya yang dimaksud BPOM itu adalah polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.

"Terdapat 69 merek obat sirop yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin," terang Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam siaran persnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Bertambah Menjadi 269 Orang, Tingkat Kematian 58 Persen!

Diungkapkan, dari 69 merek itu, 23 di antaranya dinyatakan aman. Sementara itu, 26 merek obat sirop lainnya terbukti tidak aman.

"Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Dan, 26 tidak aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas," tuturnya.

Dikataknnya, sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tetapi pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.

Baca Juga: PT Infomedia Nusantara Masih Buka Lowongan Kerja untuk Posisi CSR Plasa Telkom Temanggung

"Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman," ungkap Penny.

Selain itu, BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirop.***

 

Editor: Bobby Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X