BANDUNG - Ribuan barang bukti minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di halaman belakang kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (10/12/2018). Barang bukti yang dimusnahkan total mencapai Rp21 miliar. Di antaranya ganja seberat 202 kg, tembakau gorila (100 kg), heroin (15 gram), vape cair yang mengandung narkotika (15,7936 gram) dan sabu seberat 2 kilogram. Selain itu, obat-obatan yang termasuk jenis psikotropika juga dimusnahkan dan ribuan botol miras. Hadir dalam ekspose dan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini, Wali Kota Bandung, Oded M Danial dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Rudy Irmawan. BNP/Humas Pemkot Bandung