BANDUNGNEWSPHOTO - Perempuan berinsial ‘SP’ yang diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Jabar bersama Gary Iskak di Ciwastra, Kota Bandung, diduga pemilik narkoba jenis sabu.
SP diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama Gary Iskak, TR, DW, dan AR saat pesta narkoba, pada Senin, 23 Mei 2022 lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat ini masih didalami oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar terkait dari mana perempuan itu mendapatkan sabu.
Baca Juga: Bila Bergejala Flu Disertai Ruam di Area Kulit, Kemungkinan Cacar Monyet, Segera Isolasi Mandiri
"Temannya SP adalah pemilik sabu. Ini dapat darimana masih didalami," ungkap Ibrahim kepada pewarta, Kamis, 26 Mei 2022.
Meski diduga sebagai pemilik sabu, SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP)," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aktor Gary Iskak dibekuk di sebuah rumah,kawasan Pasir Putih, Ciwastra, Kota Bandung pada Senin, 23 Mei 2022 malam.
Artikel Terkait
Polres Bogor Ungkap Produksi Rumahan Narkoba Oplosan Jenis Sabu
Buat Perayaan Tahun Baru, 25 Kg Sabu Diamankan Polisi
Polisi Sebut Ardhito Pramono Ditangkap Bersama Narkoba Jenis Sabu
Mantap, Polda Jabar Gagal Penyelundupan Satu Ton Sabu dari Iran Lewat Perairan Pangandaran
Artis Gary Iskak Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Ciwastra Kota Bandung