BANDUNGNEWSPHOTO - Seorang Youtuber dan selebgram berinisial RMH ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. YouTuber RMH ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan penangkapan itu. Nanang mengaku tidak melakukan penggrebekan terhadap mereka.
"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJNews.com, Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Gagal SBMPTN? Yuk Daftar Jalur Mandiri Unpad, Masih Ada Waktu Sampai Besok Sore
Menurutnya, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi tersebut. “Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga. Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," ujarnya.
Untuk diketahui, YouTuber RMH itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga meng-endorse judi online.***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Pornografi
API Jabar Tolak Kriminalisasi Terhadap Habib Rizieq yang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pornografi
Serius Tangani Korban Pornografi Pedofil, P2TP2A Gandeng Tiga Instansi
Menteri PPPA Ungkap Jumlah Anak Pelaku dan Korban Pornografi Berbasis Daring
Dea OnlyFans Tersangka Konten Pornografi, Polisi: Kemungkinan Ada Pelaku Lain, Siapa Ya?