Tembak Ajudan Kadiv Propam Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman buat Pelaku

- Senin, 11 Juli 2022 | 17:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)

BANDUNGNEWSPHOTO - Terduga pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol J terancam hukuman berlapis, profesi dan pidana umum.

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

“Yang jelas, proses pidana berjalan bila memenuhi unsur. Unsur pidana akan diproses pidana peradilan umum. Makanya sekarang kasus ini masih didalami oleh Propam Mabes dan penyidikannya sesuai locus delicti ditangani di Polres Jaksel,” katanya, seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman PMJNews.com.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Pertanyaan Jadwal Pengumuman Final Terus Mencuat

Selanjutnya, Polri juga masih mendalami motif dari baku tembak yang menyebabkan Brigpol J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, meninggal dunia.

Ahmad Ramadhan menuturkan, dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah timah panas yang bersarang di tubuh korban. Pihaknya akan terus mendalami dan menelusuri konstruksi perkara kasus yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.

“Saya belum bisa memastikan berapa tembakan yang jelas dilakukan penembakan benar. Nanti berapa jumlahnya nanti kita tanyakan kembali yang jelas Brigadir J meninggal dunia benar,” tandasnya.

Baca Juga: Sempat Tunda Konser karena Bentrok dengan Hari Raya, The Boyz Siap Sapa The B Indonesia

Saat ini polisi tengah membantu proses pemulangan jenazah dari Brigadir J ke rumah orang tuanya di Provinsi Jambi.

"Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi. Nanti perkembangan atau update akan kami sampaikan. Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, seorang anggota Propam Mabes Polri berinisial J tewas akibat baku tembak dengan sesama anggota polisi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Drama KBS 2 Cafe Minamdang Makin Panas, Seo In Guk dan Kwak Si Yang Telusuri Kasus Pembunuhan Berantai

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Menurut Ramadhan, sedikit kronologi penembakan yang menyebabkan tewasnya anggota Propam berpangkat Brigadir tersebut.

Pada awalnya, Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri dan bertemu dengan Bhayangkara Dua (Barada) dengan inisial E.

"Saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur," ungkap Ramadhan dalam keterangannya di Divisi Humas Mabes Polri, Senin 11 Juli 2022. Setelah menegur, kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Bobby Satria

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 | 20:28 WIB
X