BANDUNGNEWSPHOTO - Status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Ia memastikan, hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi dalam konferensi pers seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman PMJNews.com, Selasa, 12 Juli 2022.
Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa, 12 Juli 2022.
Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.
Baca Juga: Para Traveler Genshin Impact Dibuat Heboh dengan Perkenalan Fatui
Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.***
Artikel Terkait
Syerin Minta Maaf kepada Gofar, Kasus Tudingan Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai
PT KAI Masukkan NIK Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Daftar Hitam yang Tak Boleh Lagi Naik Kereta Api
Tembak Ajudan Kadiv Propam Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman buat Pelaku
Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah Cegah Pelecehan Seksual
Istri Kadiv Propam Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel: Agak Sensitif