Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J, Polisi: Bharada E Masih Saksi

- Selasa, 12 Juli 2022 | 20:03 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (PMJNews.com)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (PMJNews.com)

BANDUNGNEWSPHOTO - Status Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo masih sebagai saksi.

Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Ia memastikan, hingga kini belum ada bukti yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi dalam konferensi pers seperti dikutip BandungNewsPhoto dari laman PMJNews.com, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Istri Kadiv Propam Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel: Agak Sensitif

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus berlanjut. Sebanyak empat saksi telah diperiksa. Kasus berdarah ini menewaskan Brigadir J di lokasi akibat peluru.

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa, 12 Juli 2022.

Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.

Baca Juga: Para Traveler Genshin Impact Dibuat Heboh dengan Perkenalan Fatui

Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.***

Editor: Bobby Satria

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 | 20:28 WIB
X