BANDUNGNEWSPHOTO - Kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo mendapat perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri memastikan, kasus penembakan antarpolisi tersebut dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.
"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri seperti dikutip BandungNewsPhoto dari PMJNews.com, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca Juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J, Polisi: Bharada E Masih Saksi
Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.
"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini. Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.
Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.***
Artikel Terkait
PT KAI Masukkan NIK Pelaku Pelecehan Seksual Dalam Daftar Hitam yang Tak Boleh Lagi Naik Kereta Api
Tembak Ajudan Kadiv Propam Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman buat Pelaku
Tempat Duduk Pria dan Wanita di Angkot Bakal Dipisah Cegah Pelecehan Seksual
Istri Kadiv Propam Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel: Agak Sensitif
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J, Polisi: Bharada E Masih Saksi