BANDUNGNEWSPHOTO - Untuk menghindari konflik kepentingan dan berbagai spekulasi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, mulai Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri mengatakan, Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dan jabatannya diserahkan kepada Wakapolri.
Sigit mengatakan, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Catat Bobotoh, Persib Canangkan Double Winners, Juara Liga 1 dan Piala Indonesia 2022/2023
"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit seperti dikutip dari Antaranews.com.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kapolri membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.
Baca Juga: Anggota TNI AL Aktif Jadi Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur
Tim ini, kata dia, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan seperti Provos dan Paminal dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono.
Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan juga Komnas HAM.
Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: 9 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Jalan Cibubur Diterima Rumah Sakit Polri Kramat Jati
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.***
Artikel Terkait
Terkait Kasus Siyono, Propam Periksa Tujuh Anggota Densus
Tembak Ajudan Kadiv Propam Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman buat Pelaku
Istri Kadiv Propam Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J, Kapolres Metro Jaksel: Agak Sensitif
Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J, Polisi: Bharada E Masih Saksi
Kasus Baku Tembak Antarpolisi di Rumah Kadiv Prompam, Tim Khusus Bentukan Kapolri Sudah Bekerja