BANDUNGNEWSPHOTO - Polda Banten mengonfirmasi penangkapan artis Nikita Mirzani di salah satu mal di kawasan Senayan Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.
Shinto membenarkan tersangka Nikita Mirzani diamankan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis, 21 Juli 2022.
Baca Juga: Penangkapan Nikita Mirzani Dilakukan oleh tiga Polwan Secara Persuasif, Tak Ada Kekerasan
Menurut Shinto, saat penangkapan dilakukan pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita.
"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan," terang Shinto kepada awak media seperti dikutip dari PMJNews.com, Kamis, 21 Juli 2022.
Pihaknya juga menyampaikan jika penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.
Baca Juga: Jokowi Tanggapi Tarif Baru Taman Nasional Komodo Rp3,75 Juta
"Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan," sambungnya.
Masih dari keterangannya, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani, apparat keamanan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penagkapan dilakukan secara persuasif.
"Menunjukan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif," tandasnya.
Baca Juga: Sudah Pasti, Jumat Besok Hasil Final Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Diumumkan, Catat Jamnya!
Untuk diketahui, beradar sebuah video di media sosial yang menunjukan Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di sebuah mall di kawasan Jakarta Selatan.***
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Nikita Mirzani Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tindak Pidana ITE
Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Senayan Jakarta
Penangkapan Nikita Mirzani Dilakukan oleh tiga Polwan Secara Persuasif, Tak Ada Kekerasan