BANDUNGNEWSPHOTO - Setelah dimintai keterangan, Roy Suryo ditahan Polda Metro Jaya mulai Jumat, 5 Agustus 2022 malam ini.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 5 Agustus 2022.
“Penyidik memutuskan mulai malam hari ini terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Zulpan kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews.com, Jumat, 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Bonge Citayam Fashion Week Ramaikan Peresmian Situ Rawa Kalong Depok
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Roy Suryo yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
“Tersangka juga kita kenakan Pasal 156a KUHP, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara dan yang ketiga adalah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun penjara,” jelasnya menutup pembicaraan.
Sebelumnya, setelah sempat sakit, Roy Suryo dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Pabrik Timbun Limbah B3 yang Bisa Sebabkan Kanker di Rancaekek
Saat itu, Roy Suryo datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh penyidik untuk mengetahui kondisi fisiknya.***
Artikel Terkait
Perwakilan Umat Buddha Indonesia Laporkan Roy Suryo Terkait Unggahan Editan Foto Patung Buddha Candi Borobudur
Roy Suryo Dipapah Kuasa Hukum dan Keluar Pakai Kursi Roda Usai Pemeriksaan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Tersangka Roy Suryo Ikut Kegiatan Klub Mobil dengan Penyangga Leher, Ini Kata Polisi
Polda Metro Kembali Panggil Roy Suryo untuk Keterangan Tambahan
Roy Suryo Diperiksa Kesehatan Setelah Mengaku Sakit pada Pemeriksaan Lanjutan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur