BANDUNGNEWSPHOTO - Sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM) untuk kedua kalinya diperiksa sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim khusus (timsus) Polri. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews.com, Kamis, 11 Agustus 2022.
Selain Kuat, hari ini Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri.
Baca Juga: Kapan Final Piala AFF U-16 Indonesia vs Vietnam, Catat Jadwalnya Nih!
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," tuturnya.
Namun, Dedi belum dapat menyebutkan siapa penyidik dari Polda Metro Jaya yang diperiksa pihak Irsus Polri.
Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan. "Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu," ucapnya.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Setelah Hampir Setahun, Polisi Tangkap Seseorang Berinisial S
Sebelumnya, sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM menjadi satu dari tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. KM disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.***
Artikel Terkait
Kematian Brigadir J, Tak Ada Tembak Menembak, Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan
Penembakan Brigadir J, Timsus Geledah Tiga Lokasi untuk Mencari Barang Bukti
Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Penembakan Brigadir J, Rekaman CCTV Hasil Uji Balistik Puslabfor Polri Ditemukan
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Berharap Pemeriksaan Ferdy Sambo di Kantornya