BANDUNGNEWSPHOTO - Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku telah merekayasa kasus tersebut.
Karena itu, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: PT Hutama Karya Sedang Butuh Sekretaris Enerjik
Dalam pesan yang dibacakan Arman, Sambo mengaku telah melakukan perbuatannya tersebut demi menjaga dan melindungi marwah keluarganya.
Berikut pernyataan lengkap Irjen Sambo yang dibacakan Arman Hanis yang dikutip dari PMJNews.com;
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.
Baca Juga: Berani Terima Tantangan, Konsultan BUMN Ini Tengah Butuh Tenaga Ahli yang Profesional
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob
Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Berharap Pemeriksaan Ferdy Sambo di Kantornya
Kasus Penembakan Brigadir J, Sopir Istry Ferdy Sambo dan Seorang Penyidik Polda Metro Jaya Diperiksa
Keterangan Ferdy Sambo, Bu Putri Alami Tindakan yang Melukai Martabat Keluarga dari Brigadir J di Magelang