Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba Internasional Rp50 Miliar

- Senin, 15 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dan jajarannya memperlihatkan barang bukti narkoba senilai Rp50 miliar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 15 Agustus 2022. (PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dan jajarannya memperlihatkan barang bukti narkoba senilai Rp50 miliar di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 15 Agustus 2022. (PMJ News)

BANDUNGNEWSPHOTO - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan penyelundupan ekstasi internasional sebanyak 101.355 butir pil ekstasi senilai Rp50 miliar berikut dengan ganja dan sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengapresiasi kinerja anggotanya. Sebab, temuan ini tidak lepas dari penyalahgunaan narkoba berinisial A, yang diamankan awal pada akhir Juli 2022 dengan pengungkapan 1/4 butir pil ekstasi.

“Dari situlah anggota membongkar dan mendapati ratusan ribu eksatasi, puluhan gram sabu dan ganja,” katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Workshop Jurnalis Sadar Risiko Bencana Jaga Keselamatan Wartawan Saat Liputan

Kapolres menuturkan dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan dua pelaku berinisial M (31) dan S (40) yang diamankan terpisah dengan dua tempat berbeda.

Antara lain, enam bungkus 30.500 pil warna merah muda (pink) dan 16 bungkus 70.885 pil warna hijau. Selain itu, ada pula 72,89 gram sabu dan 46,35 gram ganja.

Di kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan dua pelaku merupakan pemain lama yang telah menyelundupkan ekstasi dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau sebanyak lima kali.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Mereka merekrut, mengkordinir, menyiapkan semuanya dari pengambilan barang hingga ke Jakarta,” kata Akmal.

Dari kerja demikian, lanjutnya, dalam setiap kali pengambilan dan pengiriman barang diketahui ia bisa mengantongi uang puluhan juta dengan catatan Rp3 juta per kantong.

Sebagai contoh, 22 kantong yang diamankan, ada biaya Rp66 juta setiap kurirnya.

Baca Juga: Rencana Aksi Bobotoh Persib, Yana: Harus Tertib dan Jaga Prokes

Namun demikian, Akmal sendiri belum memastikan rencana peredaran pil setan itu, termasuk dugaan bakal beredar di tempat hiburan malam.

“Kami masih mendalami semuanya,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Lukman Gusmanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor Polisi

Jumat, 19 Mei 2023 | 20:28 WIB
X