BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Polri menetakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. (pmjnews.com)
Polri menetakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J. (pmjnews.com)

BANDUNGNEWSPHOTO - Setelah suaminya, kini giliran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri seperti dikutip dari laman PMJNews.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: PT Infomedia Nusantara (Telkom Group) Butuh Customer Service. Cek Persyaratannya di Sini!

Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Baca Juga: PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Butuh Staf IT dan Junior Auditor, Cek Link Lamarannya di Sini!

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.***

 

Editor: Bobby Satria

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup

Selasa, 17 Januari 2023 | 13:49 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Indra Kenz Banding

Selasa, 15 November 2022 | 19:03 WIB

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara

Senin, 14 November 2022 | 21:24 WIB
X