BANDUNGNEWSPHOTO - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terus dipantau keberadaanya melalui pengawalan anggota maupun melalui CCTV.
Pemantauan tersebut dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama 24 jam untuk pengamanan dan penjaminan suplai makanan secara berkala.
“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, dikutip bandungnewsphoto.com dari PMJ News, Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Kak Seto akan Temui Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Perlindungan dan Pendampingan
Hasto menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Adapun LPSK sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polti guna melakukan pengamanan.
“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Dalang Pembunuhan Brigadir J dan Halangi Proses Penyidikan
Lebih jauh Hasto menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Dan sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik.***
Artikel Terkait
Keterangan Ferdy Sambo, Bu Putri Alami Tindakan yang Melukai Martabat Keluarga dari Brigadir J di Magelang
Simak, Pengakuan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Soal Rekayasa Kasus Penembakan Brigadir J
Beredar Kabar Adanya 'Kekaisaran' Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri
Ferdy Sambo Akui Dalang Pembunuhan Brigadir J dan Halangi Proses Penyidikan
Kak Seto akan Temui Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Perlindungan dan Pendampingan