BANDUNGNEWSPHOTO - Putri Candrawathi didakwa mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa seperti dikutip dari PMJNews.com.
“Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan,” tambahnya.
Baca Juga: Kompetisi PSSI Kota Bandung U13 Piala Persib 2022 Dilanjutkan 17 November 2022
Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada, maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya.
Namun, setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri, ia mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.
Baca Juga: Genshin Impact: Kuatkan Nilou dengan 5 Senjata Ini!
“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim.
“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.
Artikel Terkait
Keterangan Ferdy Sambo, Bu Putri Alami Tindakan yang Melukai Martabat Keluarga dari Brigadir J di Magelang
BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Kak Seto akan Temui Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Perlindungan dan Pendampingan
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Berpakaian Serba Putih, Putri Candrawathi Duduk di Atas Ranjang
Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi Menggunakan Alat Pendeteksi Kebohongan Hasilnya Sama