BANDUNGNEWSPHOTO - Tidak lama setelah menyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi dikabarkan berhasil menangkap pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi.
Seperti dirilis sebelumnya, pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi itu teridentifikasi bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) alias Ical, warga Kota Bandung.
Informasi penangkapan pelaku penusukan anak 12 tahun di Kota Cimahi itu beredar di whatsapp group.
Baca Juga: Sebagai Pengingat, Lowongan Kerja di PT Jasa Tirta I Masih Dibuka Hingga 28 Oktober 2022
"Alhamdulillah Pelaku sudah tertangkap di Polres Cibabat. Motif Pelaku Ingin menJambret HP korban. Karna korban tidak memegang HP kemudian Pelaku menusuk korban lalu sang pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor seperti yg terlihat di CCTV," demikian bunyi pesan di WA Group tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Kota Bnadung pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.
Sebelumnya, polisi sempat menyebar foto pelaku pembunuhan, termasuk melalui media sosial. Akibatnya, wajah dan identitas pelaku sempat viral di media sosial.***
Artikel Terkait
Deni Hermawan Korban Penusukan Bandit Bermotor di Flyover Pasupati Bandung
Wali Kota Bandung Jenguk Korban Penusukan Oknum Bobotoh
Rico Adrian, Korban Penusukan Saat Laga Persib vs Persija Dijenguk Ridwan Kamil
Duka Panglima Santri Terkait Insiden Penusukan Santri di Cirebon
Warganet Kutuk Aksi Penusukan Anak Pulang Mengaji di Kota Cimahi